Setelah Terbit Pemberitaan Sanggahan Dari Berbagai Media Online Beberapa Hari Yang Lalu Media Online eternity nwes Berdalih menerbitkan berita Kades Ulak Dabuk ingin Menyuap Dan Mengancam




Empat Lawang,Sumselkini.Com-Dunia media online kini kejutkan dengan adanya berita sanggahan dari salah seorang kepala desa ulak dabuk kecamatan talang Padang kabupaten empat Lawang yang telah diberitakan oleh salah satu media eternity nwes yang menduga adanya rana kuropsi dana desa (DD) anggaran tahun 2023/2024 tahun lalu,Senin(9/6/2025)


Karna merasa dipermalukan di cemarkan nama baik dan di fitnah,saya selaku kepala desa ulak dabuk Kecamatan Talang Padang Kabupaten Empat Lawang langsung menyanggah berita hoax dan akan segera melaporkan kasus pencemaran nama baik fitnahan dan ancaman kepada salah satu media eternity nwes ke polres empat Lawang untuk meminta keadilan, kini media online eternity nwes Berdalih menerbitkan berita bahwa saya telah melakukan upaya suap atau pengancaman itu semua juga Hoak Ungkap Muhammad Salpan saat dikonfirmasi pimpinan media online Sumselkini.Com,


Memang benar melalui via WhatsApp saya menawarkan kepada wartawan online eternity nwes dengan mengatakan main kerumah bae kalau mau nanti saya kasih uang untuk beli rokok sebab saya sudah gajian dan kalau kamu daging nanti saya kasih daging korban Ucap Salpan Kepala desa ulak dabuk melalui via WhatsApp,Di lanjutkannya,


"Setelah melalui pesan chat via WhatsApp wartawan online eternity nwes mengirimkan pesan  rekaman suara karna sebelumnya saya mengatakan tolong hapuslah berita yang kamu terbitkan itu sebab anggaran dana desa 2023/2024 pengadaan 11 ekor sapi dan jalan setapak itu benar tidak di desa ulak dabuk yang saya pimpin saat ini,

"Cuba kalian telusuri kebenarannya dari Narah  sumber itu agar tidak terjadi ke salah pahaman silahkan lakukan investigasi ke desa saya ,nah apakah dengan perkataan itu saya telah melakukan unsur penyuapan dan pengancaman ucap Salpan,


Setelah saya mengatakan itu wartawan media online eternity nwes mengirim pesan pesan suara dengan kata jika ingin berita itu di hapus  mudah itu seteh pak kades siapkan 6 batang bae aku Apus Galo berita,ucap rekaman suara dengan bahasa daerah empat Lawang,jika diartikan dengan bahasa Indonesia,mudah saja itu pak kades siapkan saja uang enam juta beres berita itu akan saya hapus karena kami ini ada 10 orang jadi uang 6 juta itu akan kami bagi, bahkan bukti rekaman pesan suara itu masih ada untuk saya bawa ke polres Empat Lawang sebagai bukti ujarnya


" Ke esokan harinya wartawan media online eternity nwes malah buat gaduh lagi dengan berdalih menerbitkan pemberitaan di media online eternity nwes yang mengatakan saya melakukan suap dan ancaman, menurut saya wartawan media online eternity nwes ini jelas tidak punya kode etik jurnalistik bisa di bilang tolol tidak tau salah dan kebenaran nya langsung menerbitkan pemberitaan yang tidak berimbang dan hoax tutur Salpan,


Dalam hal ini saya tidak mau lagi mencari keributan biarkan pihak yang berwenang membuktikan kebenaran nya,


Saya mengerti wartawan memang punya hak untuk melakukan tugas pemberitaan dan di lindungi undang undang pres nomor 40 tahun 1999,tapi apakah saya selaku kepala desa tidak punya hak untuk dan tidak di lindungi oleh hukum, boleh saja menaikan berita sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai wartawan namun'tetap harus punya kode etik jurnalistik menerbitkan pemberitaan terpercaya tajam dan berimbang dan harus mempunyai bukti A1 karna ini menyangkut nama baik seseorang kita tentukan saja di polres Empat Lawang untuk sama sama mencari kebenaran nya,bukan dengan cara berebut mencari kebenaran sebelah pihak saja karena kita negara hukum jadi biarlah pihak yang berwenang yang menentukan siapa yang salah siapa yang benar pungkasnya (Pimpret Tarmizi)