JAKARTA,SUMSELKINI.COM — Sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (11/7/2025).
Dari pantauan tim media online Sumsekinl-com, Terlihat massa aksi mendesak Kejaksaan Agung untuk segera turun tangan menyelidiki dan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum serius yang dilakukan oleh PT Elap, perusahaan perkebunan sawit yang beroperasi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
“Kami datang karena hukum harus ditegakkan! PT Elap sudah terlalu lama beroperasi tanpa legalitas yang jelas, merusak hutan, tidak bayar pajak, dan merugikan rakyat,” teriak Tonico Angga, koordinator aksi, dalam orasinya.
Angga mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut diduga kuat tidak memiliki HGU (Hak Guna Usaha), tidak mengantongi Izin Usaha Perkebunan (IUP), tidak menyetor pajak, serta merambah hutan lindung secara ilegal.“Lebih parah lagi,” lanjutnya, “para pekerjanya tidak tercatat di Disnaker, tidak ada pembagian SHU dengan koperasi, memiliki hutang plasma sebesar Rp21 miliar, dan tak pernah menyalurkan CSR kepada masyarakat.”
Angga menyebutkan bahwa keberadaan PT Elap justru membawa mudarat besar bagi masyarakat Empat Lawang, bukannya kesejahteraan seperti yang seharusnya diberikan oleh sebuah perusahaan perkebunan skala besar.
“PT Elap ilegal, merugikan negara, dan merusak masa depan rakyat! Kami minta Kejagung segera audit total dan proses hukum PT Elap,” tegasnya.
Massa aksi juga membawa spanduk bertuliskan tuntutan serta poster yang memperlihatkan dugaan kerusakan hutan dan eksploitasi tenaga kerja.
Aksi berjalan damai namun penuh semangat. Mahasiswa memastikan mereka tidak akan berhenti sampai Kejaksaan Agung menindaklanjuti seluruh tuntutan yang telah disampaikan.
“Jika Kejagung bungkam, kami akan aksi berjilid-jilid. Kami tidak akan diam menyaksikan rakyat ditindas oleh perusahaan ilegal!” pungkas Angga lantang.(Tarmizi)