Akibat Memprovokasi Warga Menghalangi Petugas Gerbek Pelaku Ladang Feriyadi (43)Warga Batu Jungul Di Ciduk Polisi

Empat Lawang ,Sumselkini.Com-Feriyadi (43), salah satu provokator yang memicu tindakan warga menghalangi penggerebakan ladang ganja di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Kini di ciduk oleh Satreskrim Polres Empat Lawang,Jum'at (20/2/2026).

Feriyadi  di tangkap karna di duga jadi provokasi warga Desa Batu Jungul, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.

Ia merupakan keluarga dari pasangan suami istri penunggu ladang ganja di bukit perkebunan kopi Desa Batu Jungul Empat Lawang yang digerebek polisi pada Jumat (13/2/2026) lalu.

“Saat personel Satres Narkoba Polres Empat Lawang akan mengamankan tersangka (Pasutri penunggu ladang ganja) di lokasi penemuan ladang ganja, Feriyadi ini datang bersama puluhan warga datang membawa senjata tajam jenis parang, pisau, tombak dan senjata api rakitan,” kata Kasat Reskrim Polres Empat Lawang melalui Kanit Pidum Ipda Yulius Saputra saat konfirmasi wartawan,

Penangkapan dilakukan Unit Pidum Satreskrim Polres Empat Lawang saat Feriyadi sedang berada di Kelurahan Tanjung Makmur, Kecamatan Tebing Tinggi.

Dilaporkan sebelumnya ia bersama dengan puluhan warga menghalangi polisi dan membawa paksa pasutri penunggu ladang ganja.

“Pelaku ini memprovokasi warga sekitar untuk membakar pondok di ladang ganja dan melakukan kekerasan di lokasi ladang ganja,” sambungnya.

Saat itu sebab terancam dan terdesak oleh puluhan warga, personel Satres Narkoba Polres Empat Lawang secara paksa melepaskan pasutri pelaku yang ada di ladang ganja tersebut.

Adapun pelaku penghalangan lainnya masih didalami oleh Polres Empat Lawang.

Di mana untuk Feriyadi sendiri kini telah diamankan di ruang tahanan Polres Empat Lawang dan akan dipersangkakan dengan pasal 350 KUH pidana tutupnya (Tim)