Palembang ,Sumselkini.Com-Kuasa Hukum Bupati Empat Lawang dengan ini menyampaikan bantahan keras dan tegas atas beredarnya postingan di media sosial Facebook melalui akun HendraLSM yang di posting di grub HBaCenter yang berisi “Info A1” yang menuduhkan adanya skandal antara Bupati Empat Lawang dengan pejabat BKPSDM berinisial SA.Rabu(11/2/2026)
Kami menegaskan bahwa seluruh isi pemberitaan tersebut adalah TIDAK BENAR, dan TIDAK BERDASAR, Tuduhan yang disampaikan merupakan fitnah keji yang sengaja dibangun untuk merusak kehormatan, integritas, serta nama baik Bupati Empat Lawang dan pihak yang disebutkan dalam narasi tersebut.Ujar DR,Hasanal Mulkan SH.MH,
Atas tuduhan tersebut kami kuasa hukum bupati empat lawang telah melaporkan akun tersebut ke pihak polda sumsel atas dugaan cencemaran nama baik. Kerena Upaya menggiring opini publik dengan narasi insinuatif tanpa bukti adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan masyarakat.
Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat kabupaten Empat Lawang untuk tidak terprovokasi oleh isu yang tidak memiliki dasar fakta dan untuk tidak turut menyebarluaskan informasi yang tidak benar sama sekali.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan dengan tegas agar tidak ada lagi spekulasi maupun asumsi liar yang berkembang di tengah masyarakat tutupnya (Tarmizi)