SUMSELKINI.COM, EMPAT LAWANG - Wakil Bupati Arifai hadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Empat Lawang, sampaikan jawaban atas pandangan umum 5 fraksi.
Rapat paripurna ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yakni penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025 dan penyampaian pandangan umum 5 fraksi dewan terhadap LKPJ tersebut.
Dari Pantauan tim media online Sumselkini.com, Rapat paripurna ini dilanjutkan di ruang sidang utama DPRD Empat Lawang, Selasa (31/3/2026).
Selain pihak legislatif dan eksekutif yakni DPRD dan Pemkab Empat Lawang, pada rapat paripurna ini juga hadir berbagai unsur Forkopimda Empat Lawang.
[5/4, 10.32] Tarmizi Sumselkini.Com: Seperti Polres Empat Lawang, Kejari Empat Lawang, BNNK Empat Lawang, Kodim 0405 Lahat, hingga Lapas Kelas IIB Empat Lawang.
Pada kesempatan tersebut mewakili Bupati Joncik Muhammad, Wakil Bupati Arifai menyampaikan jawaban atas pandangan umum yang sebelumnya diungkapkan oleh 5 fraksi DPRD Empat Lawang terhadap LKPJ Bupati tahun anggaran 2025.
Dimana sebelumnya 5 fraksi DPRD Empat Lawang (PAN, PDIP, Demokrat, Golkar, dan Kebangkitan Keadilan Indonesia Raya) menyetujui LKPJ Bupati tahun anggaran 2025.
Wakil Bupati Empat Lawang menyampaikan tanggapan resmi, penjelasan, dan klarifikasi atas pandangan umum yang disampaikan terkait rancangan peraturan daerah (Raperda) atau pertanggungjawaban APBD.
Selain itu pada kesempatan itu pihak DPRD Empat Lawang juga menetapkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk membahas secara mendalam Raperda sebelum diputuskan menjadi Perda.tutupnya ( Tarmizi)